Berkembangnya daerah sekitar koridor JORR menjadi kawasan yang penuh dengan hunian, kegiatan komersial serta bertambahnya volume kendaraan yang melintas, menjadikan JORR sebagai tempat yang strategis untuk pemasangan media luar ruang iklan. Sebagai informasi jumlah volume lalu lintas per hari yang melintas di jalan tol JORR sebanyak 315.000 Kendaraan /Hari (status data: Nopember 2009).
PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) sebagai pengelola jalan tol JORR menawarkan kerjasama kepada Anda untuk memanfaatkan lahan baik pada bangunan pelengkap jalan Tol seperti Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) , Overpass , Underpass, Flyover, Tunnel/Terowongan serta lahan-lahan kosong di Ruang Milik Jalan JORR untuk dipasang media luar ruang iklan baik itu dalam bentuk Papan Iklan Billboard, Single Pole atau Double Pole Billboard ataupun Spanduk sesuai dengan peraturan pemasangan iklan yang berlaku di jalan tol.
Untuk informasi mengenai lokasi/titik serta pemasangan iklan Billboard dan Spanduk pada jalan Tol JORR dapat menghubungi Bagian Pengembangan Usaha PT JLJ nomor 021- 9251-1234
INFORMASI AWAL UNTUK PESERTA PEMILIHAN
PEMILIHAN CALON PEMASANG IKLAN
DI JALAN TOL LINGKAR LUAR JAKARTA TAHUN 2010
RUAS ULUJAMI - ROROTAN KM 16+ 000 - KM 58+150)
PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) sebagai penerima kuasa pengoperasian jalan tol lingkar luar Jakarta ruas Ulujami – Rorotan, bermaksud untuk memberikan peluang kepada perusahaan yang bergerak di dalam bidang periklanan terutama iklan media luar ruang, ataupun perusahaan yang berkaitan dengan iklan, untuk bekerjasama dengan JLJ di dalam memanfaatkan bangunan pelengkap jalan ataupun areal yang berada di Ruang Milik Jalan (Rumija) ataupun Ruang Pengawasan Jalan (Ruwasja) untuk kepentingan periklanan dalam mempromosikan produk atau usaha.
Ruas jalan tol lingkar luar Jakarta (JORR) telah mengalami peningkatan jumlah Traffic pengguna jalan yang sangat signifikan. Saat ini Jumlah Kendaraan rata-rata perhari yang melewati ruas JORR ini telah mencapai +/- 320,000 Kend/hari. Potensi ini tentu saja akan sangat menarik untuk menjadi areal promosi bagi pihak siapa saja.
LINGKUP KERJASAMA
Lingkup kerjasama adalah pemanfaatan lahan untuk pemasangan iklan,di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta tahun 2010 ruas Ulujami - Rorotan (KM 16+000 - KM 58+150).
PESERTA PEMILIHAN
Peserta Pemilihan yang dapat mengikuti Pemilihan adalah perusahaan yang :
•Telah menerima undangan dari Panitia dan atau telah membuka pengumuman / undangan terbuka melalui website JLJ;.
•Telah menyatakan minat yang dinyatakan dengan surat pernyataan minat untuk mengikuti proses Pemilihan Calon Pemasang Iklan kepada Panitia;
•Telah membeli dan mengambil Dokumen Pemilihan sebagaimana disebutkan dalam undangan sesuai dengan pernyataan minat.
•Biaya penggantian Dokumen Pemilihan sebesar Rp. 500,000,-
SKEDUL KEGIATAN PEMILIHAN
Pemasukan Surat Minat : 31 Mei 2010 s/d 3 Juni 2010. Pukul 10.00 s/d 16.00 WIB.
Pendaftaran dan Pembelian Dokumen : tgl 2,3,4 dan 7 Juni 2010. Pukul 10.00 s/d 16.00 WIB.
Rapat Penjelasan : Selasa, 8 Juni 2010 Pukul 10.00 WIB – selesai.
DOKUMEN PEMILIHAN
•Ketentuan dan tata cara pengajuan penawaran untuk Pemilihan serta syarat-syarat Kerjasama diuraikan dalam Dokumen Pemilihan yang terdiri atas :
o Instruksi Kepada Peserta Pemilihan, dengan lampiran : berupa Format Surat Penawaran dan Daftar Titik Lokasi Iklan, Luasan Minimal dan Nilai Kompensasi Minimal/m2 ;
o Ketentuan Umum Kontrak;
o Gambar lokasi Titik iklan.
o Rancangan Surat Perjanjian Penempatan Papan Iklan
•Semua biaya yang berhubungan dengan keikutsertaan Peserta Pemilihan dalam Pemilihan ini ditanggung oleh Peserta Pemilihan.
RAPAT PENJELASAN
•Agar Peserta Pemilihan mempunyai pengertian yang sama, baik mengenai Pemilihan maupun semua ketentuan yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan, maka Panitia akan memberikan penjelasan tentang Pemilihan serta menjawab pertanyaan yang hasilnya akan dituangkan dalam suatu Berita Acara, pada waktu yang ditentukan dalam undangan Pemilihan.
•Peserta Pemilihan harus hadir dalam acara Rapat Penjelasan, guna menerima penjelasan-penjelasan tambahan , koreksi-koreksi serta segala sesuatu yang berkaitan dengan Pemilihan. Jika tidak hadir, maka peserta dianggap telah mengetahui dan menyetujui hasil Rapat penjelasan
KRITERIA PENETAPAN PEMENANG
Penetapan pemenang pemilihan untuk masing-masing Titik Lokasi Iklan akan diberikan kepada Peserta Pemilihan yang Surat Penawarannya sesudah dievaluasi merupakan penawaran yang paling menguntungkan bagi Penguasa Titik Lokasi Iklan, dalam arti :
•Penawaran secara administrasi/legal memenuhi syarat.
•Nilai biaya kompensasi yang ditawarkan tertinggi dari penawaran lainnya dan lebih tinggi dari harga dasar yang disampaikan dalam Dokumen Pemilihan ini.
PEMENANG PEMILIHAN
Panitia akan mengumumkan pemenang pemilihan setelah dikeluarkannya surat Penetapan Pemenang Pemilihan oleh Penguasa Titik Lokasi Iklan.
INFORMASI LAIN-LAIN
Keterangan rinci berkenaan titik lokasi dan besaran biaya kompensasi minimal, serta segala sesuatu berkaitan dengan proses pemilihan ini dapat dilihat pada dokumen Pemilihan yang akan diberikan Panitia setelah Calon Peserta Pemilihan memberikan surat pernyataan minat dan memberikan Biaya penggantian Dokumen.
Untuk informasi dan penjelasan lebih lanjut, dapat menghubungi Panitia dengan nomor Telp . 021 – 9251 1234 atau 021-8223232 ( Hari Kerja : Pukul 09.00 – 16.00 WIB )
Fax : 021 – 820 5151
Bagi perusahaan yang berminat untuk mengikuti proses pemilihan Calon Pemasang Iklan dapat mengirimkan surat pernyataan minat yang ditujukan kepada Panitia dengan alamat :
Kepada Yth :
Panitia Pemilihan Calon Pemasang Iklan
PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta
Plaza Tol Jati Asih
Bekasi 17423
dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut :
1.Copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahan-perubahannya
2.Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
3.Copy NPWP / PKP
4.Copy SIUP & TDP yang masih berlaku.