Poolling
Pelayanan Petugas Gardu Tol
 

Sistem Manajemen

Penerapan Sistem Manajemen Berdasarkan Standar Internasional

K
ebijakan Mutu dan Kebijakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang dimuat dalam Kebijakan Perusahaan telah ditetapkan  dengan Surat Keputusan Direksi No. 111/KPTS-JLJ/IX/2009:

  • Memahami persyaratan pengguna jalan dan memenuhi kepuasan pengguna jalan.
  • Meminimalkan potensi bahaya, cidera dan sakit akibat kerja bagi karyawan, pekerja dan pihak lain yang terkait dengan operasional Perusahaan
  • Terus menerus melakukan perbaikan berkesinambungan disemua aspek, termasuk peningkatan ketrampilan dan keahlian karyawan dan pekerja.
  • Menjalankan bisnis secara profesional berbasis ilmu pengetahuan.
  • Mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
  • Menerapkan sistem manajemen berdasarkan standar internasional untuk mencapai kinerja ekselen.
sm1 sm2 sm3

JLJ memahami persyaratan pengguna jalan dan memenuhi kepuasan pengguna jalan dengan menerapkan Sistem Manajemen Mutu yang disusun berdasarkan Standar ISO 9001 sejak tahun 2005 dan telah re-sertifikasi pada tahun 2009 dengan standar ISO 9001:2008.

Untuk meminimalkan potensi bahaya, cidera dan sakit akibat kerja bagi karyawan, pekerja dan pihak lain yang terkait dengan operasional Perusahaan,  JLJ menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Standar OHSAS 18001:2007 dan  Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.05/MEN/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Sebagai bukti keseriusan Perusahaan didalam menerapkan SMK3 ini, JLJ berhasil meraih penghargaan Bendera Emas pada tanggal 20 Mei 2011 dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.

sm4Perbaikan terus menerus dalam melakukan perbaikan berkesinambungan disemua aspek termasuk peningkatan ketrampilan dan keahlian karyawan dan pekerja dilakukan JLJ dengan menerapkan Total Quality Managemen (TQM) dan untuk mengukur upaya perbaikan berkesinambungan maka dilaksanakan Konvensi Karya Mutu JLJ yang secara teratur dilaksanakan sejak tahun 2008.

sm5Pada tanggal 10 Desember 2007 berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 98/KPTS-JLJ/XII/2007, Direksi menetapkan penerapan Sistem Manajemen Kinerja Ekselen (SMKE) berdasarkan Kriteria Baldrige di Lingkungan PT Jalantol Lingkarluar Jakarta. Penerapan SMKE ini selaras dengan kebijakan perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen berdasarkan standar internasional untuk mencapai kinerja ekselen. Standar internasional dimaksud tidak terbatas pada kriteria Baldrige tetapi juga ISO dan OHSAS. Hasil Penilaian Kinerja Cabang dan Anak Perusahaan  yang dilakukan oleh PT.Jasa Marga (Persero) Tbk. (Jasa Marga Performance Exxelence) tahun 2010, JLJ meraih band score “Good Performance”.


 
Hotline
Banner