Latar Belakang
Bidang Usaha
Pengoperasian, pengamanan dan pemeliharaan aset Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road - JORR)
Fungsi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) direncanakan sebagai bagian dari Sistem Jalan Tol Jakarta - Jawa Barat (Jakarta - West Java Tollway System) dan diharapkan dapat berfungsi sebagai berikut :
Sejarah PT. JLJ
Pengoperasian, pengamanan dan pemeliharaan aset Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road - JORR)
Fungsi Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta
Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) direncanakan sebagai bagian dari Sistem Jalan Tol Jakarta - Jawa Barat (Jakarta - West Java Tollway System) dan diharapkan dapat berfungsi sebagai berikut :
- Membantu mengurangi lalu lintas kota;
- Melengkapi jaringan jalan-jalan tol radial dan lingkar Jakarta;
- Menunjang perbaikan tata guna lahan di DKI, Tangerang, Bekasi; dan
- Memperlancar transportasi dari dan kepelabuhan Tanjung Priok dan Bandara International Soekarno - Hatta
Sejarah PT. JLJ
- PT Jalantol Lingkarluar Jakarta didirikan pada tanggal 22 Desember 2000 berdasarkan Akta Pendirian Nomor 113 yang dibuat dihadapan Notaris Agus Madjid, SH yang telah disahkan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : C-1598 HT.01.01-TH2001 yang terakhir telah diubah dan disahkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia berdasarkan Surat Keputusannya Nomor : C-05736HT.01.04-TH2004.
- Pada tanggal 18 Agustus 2010 telah diterbitkan Akta Perubahan Anggaran No. 04, Anggaran Dasar JLJ diubah seluruhnya sehubungan dengan penyesuaian dengan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan perubahan Modal Dasar Perseroan. Akta perubahan Anggaran Dasar tersebut telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Keputusan No. AHU-22589.AH.01.02.Tahun 2009 tanggal 25 Mei 2009, dicatat dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0028895.AH.01.09.Tahun 2009 tanggal 25 Mei 2009, serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 5 tanggal 15 Jnuari 2010, Tambahan No. 443
- Saat ini PT JLJ dipercaya oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk untuk melaksanakan pengoperasian jalan tol ruas JORR berdasarkan Perjanjian Jasa Pengoperasian, Pengamanan, Dan Pemeliharaan Aset Proyek JORR Seksi W2, S, E1 dan E2+E3 nomor 73 /KONTRAK-DIR/2009 - 136/SP-JLJ/XII/2009 tanggal 31 Desember 2009.