Visi, Misi dan Tata Nilai
Ditetapkan dalam Keputusan Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta nomor 121/KPTS-JLJ/X/2010 tanggal 25 Oktober 2010.
I. Visi Perusahaan
Menjadi perusahaan yang terpercaya, dalam menjalankan usaha di bidang pengoperasian jalan tol.
II. Misi Perusahaan
- Mengelola perusahaan secara profesional, terbuka, dan mematuhi peraturan perundangan yang berlaku untuk menghasilkan kinerja yang ekselen.
- Meningkatkan nilai tambah dan kinerja finansial perusahaan dengan memperhatikan efisiensi biaya dan efektifitas program.
- Memberikan jasa pengoperasian yang bermutu tinggi serta menerapkan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam pelaksanaannya.
- Melakukan perbaikan berkesinambungan di semua aspek dengan mengedepankan pembelajaran tenaga kerja dan pembelajaran organisasi, dalam rangka membangun perusahaan yang tumbuh dan berkembang.
III. Tata Nilai Perusahaan
|
FOKUS PELANGGAN |
: |
Memberikan pelayanan yang melampaui harapan pelanggan. |
|
PROFESIONAL |
: |
Memiliki kompetensi yang dapat diandalkan dan berkomitmen memberikan kinerja terbaik. |
|
INTEGRITAS |
: |
Memiliki komitmen untuk selalu konsisten antara pikiran, perkataan dan perbuatan, yang dilandasai oleh prinsip-prinsip kejujuran dan kebenaran. |
IV. Kebijakan Perusahaan
Kebijakan Perusahaan ditetapkan dalam Keputusan Direksi PT Jalantol Lingkarluar Jakarta nomor 111/KPTS-JLJ/IX/2010 tanggal 17 September 2009.
- Memahami persyaratan pengguna jalan dan memenuhi kepuasan pengguna jalan.
- Meminimalkan potensi bahaya, cidera dan sakit akibat kerja bagi karyawan, pekerja dan pihak lain yang terkait dengan operasional Perusahaan.
- Terus menerus melakukan perbaikan berkesinambungan disemua aspek, termasuk peningkatan ketrampilan dan keahlian karyawan dan pekerja.
- Menjalankan bisnis secara profesional berbasis ilmu pengetahuan.
- Mematuhi peraturan dan perundangan yang berlaku.
- Menerapkan sistem manajemen berstandar Internasional untuk mencapai kinerja ekselen